Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan merupakan tolak ukur kinerja Instansi pemerintah yang paling utama, karena itu kualitas pelayanan harus terus di tingkatkan dan diadakan pembaharuan untuk merespon tuntutan masyarakat dan dinamika zaman yang terus berkembang. Perbaikan layanan adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda dan menjadi tolak ukur keberhasilan serta Birokrasi yang panjang dan berbelit belit harus segera disudahi. Kini dalam era digitalisasi telah lahir berbagai inovasi pelayanan publik, hal ini tidak lain adalah untuk memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin menghadirkan Inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha, yang kedepannya diharapkan dapat menumbuhkan investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi yang kita kenal DIYANG (Duta Layanan Izin Yang Amanah dan Gratis).