Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Tapin 2021
Indeks Pembangunan Manusia dirumuskan pada tahun 1990 oleh UNDP (United Nations Development Programme). Menurut UNDP, pembangunan manusia merupakan perluasan pilihan bagi penduduk (enlarging the choices of people), yang dapat dilihat sebagai proses upaya ke arah perluasan pilihan dan sekaligus sebagai taraf yang dicapai dari upaya tersebut. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak.