Kamar Datu Bakarangan merupakan kegiatan untuk jemput bola pelayanan kepada masyarakat untuk mendata masyarakat yang tercatat dalam data miskin yang tidak mampu yaitu yang rentan miskin dan miskin yang ada di masyarakat selama ini masih belum tersentuh bantuan dari pemerintah baik itu di tingkat nasional maupun di tingkat sehingga diperlukan pendataan dan verifikasi terhadap data masyarakat sehingga data yang dihasilkan akan lebih akurat dan lebih valid. sebelumnya data yang diambil adalah data statistik pada 5 tahun yang lalau karena didalam kurun waktu lima tahun perekonomian masyarakat bisa berubah seiring dengan pertumbuhan ekonomi. kegiatan yang telah dilaksakan adalah Puskesos ( pusat kesejahteraan sosial) dan Pendataan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). kedua kegiatan ini saling berkaitan karena dari data verifikasi DTKS kecamatan Bekarangan melaksanakan kegiatan Puskesos dimana tim puskesos melaksanakan pelayanan kepada masyarakat berupa pembuatan kartu BPJS atau data sosial lainnya yang sebelumnya warga belum memiliki kartu BPJS, petugas ini jemput bola kemasyarakat langsung dlam bentuk pelayanan dari pintu ke pintu.
Tujuan Inovasi Kamar Datu Bakarangan adalah: 1. Mendapatkan data masyarakat miskin yang akurat dan valid 2. Mempermudah pelayanan masyarakat terkait data sosial di Kecamatan Bakarangan
Manfaat yang diperoleh: 1. sasaran pemberian bantuan kepada masyarakat miskin lebih akurat di Kecamatan Bakarangan 2. membantu kemudian pengurusan administrasi data sosial bagi masyarakat miskin di Kecamatan Bakarangan.
kegiatan Kamar Datu Bakarangan terdiri atas: 1. validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pendataan keluarga miskin di Kecamatan Bakarangan 2. sosialisai Peningkatan kapasitas pengelola pusat kesejahteraan sosial (puskesos)