Inovasi ini sudah diselengarakan sejak tahun 2018 sampai sekarang dan telah berkembang dengan menambah mitra kerjasama yang tidak hanya dengan rumah sakit di wilayah kabupaten Tapin namun juga telah rumah sakit yang ada diluar kabupaten Tapin. Dengan inovasi ini setiap masyarakat kabupaten Tapin yang melakukan persalinan di rumah sakit dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah dan cepat pada harus datang sendiri ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin. Melalui inovasi ini masyarakat kabupaten Tapin dapat mengurus dokumen Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan sekaligus melakukan perubahan Kartu Keluarga pada saat kelahiran anak di rumah sakit. Pada saat pasien dirawat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin melalui petugas rumah sakit yang telah ditunjuk akan melakukan pendataan terkait kelahiran dan data – data lainnya yang diperlukan dalam penerbitan dan perubahan dokumen kependudukan. Selanjutnya data – data ini akan dikirim dan di proses ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang hasilnya berupa Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga yang baru akan diserahkan langsung kepada masyarakat yang memohon pada saat mereka keluar dari rumah sakit. Sampai saat ini inovasi DOKTER CINTA (Dokumen Terbit Cepat Tanpa Diminta) terbukti telah menjadi salah satu pendorong percepatan pencapaian penerbitan Akta Kelahiran di Kabupaten Tapin selain juga menjadi salah satu inovasi pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya pasca peristiwa kelahiran. Inovasi ini juga diapresiasi dengan baik bagi para rumah sakit mitra kerena dengan adanya kerjasama ini juga menambah nilai kualitas pelayanan (Value Added Service) mereka terhadap pasien atau konsumen mereka.