BIMTEK INOVASI GEMPITA: Edukasi Cerdas Penggunaan Obat bagi Masyarakat

BIMTEK INOVASI GEMPITA: Edukasi Cerdas Penggunaan Obat bagi Masyarakat

GEMPITA (Gerakan Pemberian Informasi dan Edukasi Obat Oleh Tenaga Apoteker)

Kegiatan GEMPITA dilaksanakan melalui penyuluhan ke beberapa sekolah dan posyandu di wilayah Puskesmas Hatungun. DAGUSIBU merupakan suatu program apoteker yang menjelaskan tentang penggunaan obat yang baik dan benar. Program ini menjelaskan prosedur umum untuk pemberian obat-obatan dari waktu penerimaan sampai titik di mana setelah penggunaan dan kemudian dibuang. Metode yang digunakan dalam melaksanakan pengabdian masyarakat ini adalah dengan cara sosialisasi, khususnya dengan membagikan selebaran serta melakukan diskusi dan demonstrasi DAGUSIBU. Sehingga tujuan yang dimaksudkan untuk kegiatan ini dapat tercapai dan lingkungan tidak dirugikan oleh penggunaan obat yang tidak tepat. Dengan diterapkannya strategi sosialisasi ini diharapkan masyarakat luas dapat memahami bagaimana cara memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat yang rasional. Sehingga dapat membantu masyarakat dalam pengurusan pengobatan baik itu di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Penyuluhan dan pelatihan tentang obat dengan menjelaskan dan mensosialisasikan Gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (GEMA CERMAT). Penggolongan obat berdasarkan nama obat bentuk sediaan, cara penggunaan, penandaan obat dalam kemasan dan efek dari obat. Cara pengunaan obat yang benar, penandaan yang ada dalam kemasan obat, cara pembelian obat yang benar, cara membaca dan memahami informasi pada kemasan obat, pengunaan obat meliputi aturan pakai, waktu minum obat, efek samping dan kontra indikasi, hingga mengetahui bagaimana ciri-ciri obat rusak agar membantu masyarakat mengurangi kesalahan dalam pengobatan dan memberikan pengetahuan tentang pengobatan yang rasional serta cara penyimpanan obat agar terhindar dari kerusakan obat serta cara pembuangan obat yang benar.

Dalam menggunakan obat hal yang harus diperhatikan tidak hanya saat penggunaannya saja, namun cara pembuangan obat yang melewati masa kadaluarsa pun perlu diperhatikan. Kebanyakan masyarakat masih belum memahami bagaimana pembuangan obat secara baik dan benar. Masyarakat cenderung membuang obat-obatan dalam keadaan kemasan masih utuh, hal ini memberikan peluang kecurangan bagi oknum-oknum untuk melakukan pemalsuan obat-obatan.

Selain pembuangan obat faktor dalam penyimpanan obat juga perlu diperhatikan. Masyarakat sering tidak memperhatikan bagaimana penyimpanan obat secara baik dan benar. Kadang tak jarang ditemui obat-obatan diletakkan atau disimpan di tempat yang sama dengan makanan, atau di tempat-tempat dijangkau oleh anak-anak. Bila digunakan dengan tepat sesuai kegunaannya obat dapat bekerja efektif untuk menyembuhkan suatu penyakit. Pada saat ini, masyarakat sering melakukan kesalahan saat mendapatkan obat, menggunakannya, menyimpannya, dan membuangnya. Hal ini dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan selama pengobatan, seperti obat yang tidak berefek dengan baik, obat yang digunakan dengan cara yang salah, penyimpanan obat yang tidak sesuai dengan tempatnya, dan pembuangan obat yang tidak sesuai.

Untuk mengatasi risiko tersebut, maka masyarakat perlu mengenali gangguan-gangguan yang dirasakan, selalu mentaati dan membaca dengan teliti aturan pakai atau peringatan yang berada dalam kemasan obat, serta mempunyai keterampilan dalam mencari informasi obat secara tepat dengan memanfaatkan sumber-sumber informasi yang telah tersedia di masyarakat. Salah satu langkah preventif dan promotif yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pengobatan yang tidak rasional ialah melaksanakan penyuluhan kesehatan dengan memberikan informasi obat hingga edukasi tentang obat kepada masyarakat.