Ekspose Laporan Akhir Pemetaan Tenaga Kerja dan Kontribusinya terhadap Perekonomian Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2022

Ekspose Laporan Akhir Pemetaan Tenaga Kerja dan Kontribusinya terhadap Perekonomian Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2022

Menurut Data BPS Kabupaten Tapin, jumlah Angkatan Kerja pada tahun 2021 sebesar 102.432 jiwa dimana masih terdapat pengangguran berjumlah 5.078 jiwa. Penyebab pengangguran di Kabupaten Tapin dan alasannya adalah adanya ketidakseimbangan antara pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang meningkat setiap tahunnya. Adanya persaingan ketat di antara para fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman membuat fenomena baru bahwa ketidakseimbangan tersebut telah terjadi.  Penyebab pengangguran dan alasan yang selanjutnya adalah banyaknya kriteria para pencari kerja yang tidak sesuai dengan permintaan perusahaan. Perusahaan akan membutuhkan karyawan yang sesuai dengan kriteria kebutuhan pada posisi yang akan ditempati oleh para calon karyawan. Hal tersebut biasanya menjadi kendala pada saat perusahaan membutuhkan karyawan dengan keterampilan tinggi. Secara otomatis, akan hanya ada beberapa pelamar yang memiliki kesempatan untuk diterima. Kondisi inilah yang terjadi di Kabupaten Tapin.

Pada Perusahaan tambang, sebaran tenaga kerja di Kabupaten Tapin mencapai 5.254 orang. Responden berasal dari perusahaan tambang yang didominasi usia antara 25-30 tahun. Sebanyak 83,3% tenaga kerja berasal dari regional Kalimantan Selatan, sedangkan dari luar Kalimantan selatan 16,7%.  Terdapat 45 perusahaan tambang dan batubara dan terkait perputaran uang dari upah di Kabupaten Tapin dengan permasalahan para tenaga kerjanya yang berasal dari luar daerah, ini adalah problematika besar karena rata-rata dari mereka membelanjakan upah untuk ditransfer kepada keluarga di luar daerah. Para pekerja lokal pada perusahaan tersebut rata-rata adalah pekerja kasar sehingga diperlukan kebijakan yang dapat memberdayakan angkatan kerja lokal Kabupaten Tapin sehingga dalam jangka panjangnya bisa bekerja dengan upah yang lebih baik upah yang tinggi tersebut akan dibelanjakan di dalam daerah sehingga akan mendongkrak tingkat konsumsi.

Dari sisi kontribusi ekonomi, rata-rata pendapatan responden sebagai tenaga kerja pertambangan adalah Rp. 6.750.000,- dengan pengeluaran rata-ratanya mencapai 63,95% atau Rp.4.316.667,-. Pendapatan marginal dari upah tenaga kerja sangat kecil maka pertumbuhan ekonomi lokal juga akan kecil dampaknya. Rata-rata upah tenaga kerja yang dibelanjakan di Kabupaten Tapin dengan nilai upah antara 2 s.d 2,5 juta adalah hanya sebesar 16,7%. Adapun sarana atau fasilitas yang diharapkan tenaga kerja agar dapat membelanjakan upah mereka di Kabupaten Tapin adalah hotel 83,3%, wahana bermain, tempat olahraga, pasar modern, dan food court. Langkah Pemerintah daerah adalah harus memfasilitasi keinginan tenaga kerja sehingga mereka dapat membelanjakan uangnya di dalam daerah Kabupaten Tapin sehingga kebocoran ekonomi dapat diminimalkan. kebijakan lainnya dapat dilakukan dengan cara kerjasama CSR perusahaan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan SDM dan Kerjasama pengembangan usaha kecil di dalam daerah.