Ekspose Laporan Akhir Pemetaan Tenaga Kerja dan Kontribusinya terhadap Perekonomian Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2022
Menurut Data BPS Kabupaten
Tapin, jumlah Angkatan Kerja pada tahun 2021 sebesar 102.432 jiwa dimana masih
terdapat pengangguran berjumlah 5.078 jiwa. Penyebab pengangguran di Kabupaten
Tapin dan alasannya adalah adanya ketidakseimbangan antara pekerjaan dan jumlah
tenaga kerja yang meningkat setiap tahunnya. Adanya persaingan ketat di antara
para fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman membuat
fenomena baru bahwa ketidakseimbangan tersebut telah terjadi. Penyebab pengangguran dan alasan yang
selanjutnya adalah banyaknya kriteria para pencari kerja yang tidak sesuai
dengan permintaan perusahaan. Perusahaan akan membutuhkan karyawan yang sesuai
dengan kriteria kebutuhan pada posisi yang akan ditempati oleh para calon
karyawan. Hal tersebut biasanya menjadi kendala pada saat perusahaan
membutuhkan karyawan dengan keterampilan tinggi. Secara otomatis, akan hanya
ada beberapa pelamar yang memiliki kesempatan untuk diterima. Kondisi inilah yang
terjadi di Kabupaten Tapin.
Pada Perusahaan tambang, sebaran
tenaga kerja di Kabupaten Tapin mencapai 5.254 orang. Responden berasal dari
perusahaan tambang yang didominasi usia antara 25-30 tahun. Sebanyak 83,3%
tenaga kerja berasal dari regional Kalimantan Selatan, sedangkan dari luar Kalimantan
selatan 16,7%. Terdapat 45 perusahaan
tambang dan batubara dan terkait perputaran uang dari upah di Kabupaten Tapin dengan
permasalahan para tenaga kerjanya yang berasal dari luar daerah, ini adalah
problematika besar karena rata-rata dari mereka membelanjakan upah untuk ditransfer
kepada keluarga di luar daerah. Para pekerja lokal pada perusahaan tersebut
rata-rata adalah pekerja kasar sehingga diperlukan kebijakan yang dapat
memberdayakan angkatan kerja lokal Kabupaten Tapin sehingga dalam jangka panjangnya
bisa bekerja dengan upah yang lebih baik upah yang tinggi tersebut akan dibelanjakan di dalam daerah sehingga akan mendongkrak tingkat konsumsi.
Dari sisi kontribusi ekonomi, rata-rata pendapatan responden sebagai tenaga kerja pertambangan adalah Rp. 6.750.000,- dengan pengeluaran rata-ratanya mencapai 63,95% atau Rp.4.316.667,-. Pendapatan marginal dari upah tenaga kerja sangat kecil maka pertumbuhan ekonomi lokal juga akan kecil dampaknya. Rata-rata upah tenaga kerja yang dibelanjakan di Kabupaten Tapin dengan nilai upah antara 2 s.d 2,5 juta adalah hanya sebesar 16,7%. Adapun sarana atau fasilitas yang diharapkan tenaga kerja agar dapat membelanjakan upah mereka di Kabupaten Tapin adalah hotel 83,3%, wahana bermain, tempat olahraga, pasar modern, dan food court. Langkah Pemerintah daerah adalah harus memfasilitasi keinginan tenaga kerja sehingga mereka dapat membelanjakan uangnya di dalam daerah Kabupaten Tapin sehingga kebocoran ekonomi dapat diminimalkan. kebijakan lainnya dapat dilakukan dengan cara kerjasama CSR perusahaan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan SDM dan Kerjasama pengembangan usaha kecil di dalam daerah.