JAPIN TIPS KU HANDAL (Jemput Anak Tapin Tidak Putus Sekolah Kualitas Handal)
Tinggi nya angka putus sekolah untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dimaksud dikarenakan beberapa faktor. Mindset orang tua yang kurang maju lebih mementingkan bagaimana bisa mendapatkan penghidupan yang lebih layak dibandingkan memberikan pendidikan bagi putra putrinya. Potret inilah yang menyebabkan angka putus sekolah selalu meningkat disetiap tahunnya. Faktor kurang nya minat anak untuk sekolah, faktor ekonomi, lingkungan serta komunikasi internal keluarga yang kurang memadai merupakan penyebab utama dari meningkatnya angka putus sekolah. Ketika perekonomian suatu keluarga terganggu maka kehidupan keluarga tersebut juga terganggu mulai dari kebutuhan pokok sampai dengan pendidikannya. Salah satu hal yang dapat mempengaruhi pola pikir orang tua ketika akan menyekolahkan anaknya adalah jenjang pendidikan yang berakhir disekolah dasar saja. Padahal setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan jenjang usia nya tanpa memandang ras, suku, status sosial, etnis, agama maupun gender.
Sebelum adanya inovasi Jemput Anak Sekolah Berkualitas Handal banyak jumlah anak putus sekolah karena faktor ekonomi, lingkungan dan perkawinan dini sehingga angka melanjutkan sekolah menjadi rendah mengakibatkan rasa kurang percaya diri dalam kehidupannya dan kematangan emosi anak akan semakin terhambat di masa depannya. - Setelah adanya inovasi ini jika sebelumnya anak yang putus sekolah karena ekonomi dapat dibantu dengan beasiswa CSR, GNOTA, PIP, ATK-SPM, Seragam sekolah untuk menuntaskan kemiskinan ekstrim. Sosialisasi stunting berupa pencegahan perkawinan dini dan pemberian tablet tambah darah. - Dalam hal ini peran pondok pesantren sangat membantu dalam mengarahka ke pendidikan formal dan nonformal untuk menekan angka putus sekolah.
Program ini adalah layanan pendidikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin dengan mitra lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin seperti Kepala Sekolah, Guru, Pengawas, Penilik, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah dan Kepala Desa kepada masyarakat atau orang tua yang anaknya putus sekolah karena faktor ekonomi, tidak ada kemauan secara pribadi, akses menuju sekolah jauh, anak dikawinkan sejak dini, kurangnya dukungan orang tua, ana itu sendiri mau bekerja sehingga dapat menghasilkan sendiri. Berdasarkan hal diatas, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin berserta lingkup jajaran berkolaborasi dengan masyarakat, BPS ( Badan Pusat Statistik ) setempat dan pengelola pondok pesantren dengan memperoleh data-data anak putus sekolah dengan 5 D : Data, Datangi, Dukung, Donator, Danai anak putus sekolah yang membutuhkan pendidikan formal dan nonformal. Mengetahui data anak putus sekolah dilakukan dengan kolaborasi mitra berbagai tekhnik, elektronik, telepon, whatsapp, video oleh pengawas, penilik, kepala sekolah dan kepala desa. Terlaksananya pendidikan kesetaraan oleh anak – anak pondok pesantren dilakukan dengan terjadinya waktu pelaksanaan proses belajar mengajar yang dilaksanakan dipagi hari dan tempatnya dipondok pesantren itu sendiri. Hal ini tidak mempengaruhi proses belajar mengajar para santri yang setiap harinya dilaksanakan pada siang sampai dengan sore hari. Dan anak-anak santri tersebut memperoleh dua ijazah yaitu ijazah santri dan ijazah pendidikan kesetaraan dan pendidikan formal ( bagi yang sudah sekolah formal ).