
Baca Selengkapnya
PBB-P2 merupakan salah satu pajak daerah yang sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 telah diserahkan kewenangannya oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah di seluruh Indponesia pada akhir tahun 2013, dan mulai efektif dikelola…