Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025-2029

Kajian ini menyajikan kerangka kerja komprehensif bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Tapin yang mencakup tahapan pra-bencana, saat darurat, hingga pasca-bencana. Di dalamnya termuat analisis mendalam mengenai karakteristik geografis dan demografis daerah, pemetaan risiko multi-bahaya, serta penetapan prioritas penanganan bencana seperti cuaca ekstrem dan Karhutla. Dokumen ini juga berfungsi sebagai panduan teknis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait dalam mengalokasikan sumber daya dan melaksanakan program kerja yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) demi meminimalkan dampak korban dan kerugian akibat bencana.

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Tapin 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang disusun sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanah UU No. 24 Tahun 2007. Kajian ini mengidentifikasi potensi bencana utama di wilayah Tapin, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem, berdasarkan data kejadian sepuluh tahun terakhir. Dokumen ini merumuskan lima isu strategis, rencana aksi lintas sektor, dan mekanisme pendanaan terpadu untuk periode lima tahun. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan membangun infrastruktur mitigasi guna mewujudkan ketangguhan daerah terhadap bencana secara sistematis dan berkelanjutan.


Kata Kunci: Penanggulangan Bencana, Kabupaten Tapin, Mitigasi, Rencana Aksi, Risiko Bencana, Ketangguhan Daerah.