Buku III - Peta Rencana SPBE - Kabupaten Tapin

Laporan akhir disusun guna memberikan gambaran sementara kondisi implementasi TIK untuk layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Pemerintah Kabupaten Tapin. Kondisi yang disampaikan dalam laporan ini diperoleh dari proses tabulasi dan analisa formulir kuesioner survei, kesimpulan terhadap hasil interview, dan analisa data primer (yang juga didapatkan dari proses survei), maupun data sekunder (referensi dan pengalaman konsultan di institusi sejenis).


Buku II - Kondisi Target Arsitektur SPBE - Kabupaten Tapin

Analisa kondisi ideal dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kondisi yang dapat dicapai dari penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Analisa kondisi ideal ini disusun berdasarkan peraturan yang berlaku, trend teknologi informasi saat ini dan yang akan datang. Sesuai dengan Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam paragraf Tujuan Pengembangan SPBE yang diarahkan untuk mencapai tiga tujuan utama, yaitu: 1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan 3. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. Dalam kerangka ini fungsi teknologi informasi tidak sekedar sebagai penunjang manajemen pemerintahan yang ada, tetapi justru merupakan driver of change atau agen yang memicu terjadinya perubahan-perubahan mendasar sehubungan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Pencapaian semua tujuan tersebut merupakan perwujudan dari kondisi ideal di mana pemerintah dengan dukungan teknologi informasi mampu memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas pada masyarakat, dunia usaha maupun layanan antar lembaga pemerintahan


Buku I - Kondisi Eksisting Arsitektur SPBE - Kabupaten Tapin

Pandemi Covid-19 telah menunjukkan keberadaan dan fungsi infrastruktur digital yang sangat esensial dan strategis. Menyadari hal itu, pemerintah mengalokasikan belanja untuk kebutuhan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebesar 30,5 triliun rupiah pada APBN Tahun Anggaran (TA) 2021. Jumlah tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberian pelayanan (service delivery). Pemerintah mencoba mengoptimalisasi belanja tersebut agar dapat mencapai target Pembangunan Nasional dengan better spending yaitu penghematan belanja infrastruktur TIK dan Aplikasi Umum yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).


Quickwins Smart City - Masterplan Smart City Kabupaten Tapin

Penyusunan Buku IV Quickwins Smart City ini berisikan informasi dan profil program-program unggulan pembangunan Smart City daerah dalam jangka pendek/cepat dilaksanakan, membawa dampak perbaikan yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat serta dalam hal kebutuhan sumber daya tidak memerlukan alokasi yang terlalu besar. Quickwins dapat juga dipandang sebagai program unggulan Pemerintah Daerah untuk mempercepat peningkatan layanan serta kualitas hidup masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Tapin yang TAMPAN (TApin Maju, Profesional, Adaptif dan iNovatif).