Master plan ini adalah untuk menyusun perencanaan dan pengembangan Smart City Kabupaten Tapin melalui pendekatan 6 (enam) dimensi yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment secara sistematis, efektif, efisien, logis, kondisional, partisipatif dan realistis sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Tapin dalam jangka pendek, menengah dan panjang, sehingga dapat mewujudkan kota yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pemerintah Kabupaten Tapin yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya