BUKU 3 PETA RENCANA SPBE PEMERINTAH KABUPATEN TAPIN

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu. Buku 3 Peta Rencana SPBE Kabupaten Tapin Tahun 2022–2026 disusun sebagai dokumen perencanaan yang memuat portofolio inisiatif, roadmap, serta estimasi anggaran penyelenggaraan SPBE yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Dokumen ini mencakup perencanaan komprehensif pada aspek tata kelola SPBE, manajemen SPBE, layanan SPBE, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, audit SPBE, serta pengembangan sumber daya manusia TIK. Peta rencana ini disusun untuk memastikan integrasi proses bisnis pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik dan administrasi pemerintahan internal, optimalisasi pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, serta peningkatan keamanan dan keandalan sistem informasi pemerintahan. Melalui pelaksanaan Peta Rencana SPBE Kabupaten Tapin Tahun 2022–2026, diharapkan terwujud layanan internal dan layanan publik yang optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta meningkatnya indeks SPBE dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi penyelenggaraan SPBE secara terarah dan terukur.

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu. Buku 3 Peta Rencana SPBE Kabupaten Tapin Tahun 2022–2026 disusun sebagai dokumen perencanaan yang memuat portofolio inisiatif, roadmap, serta estimasi anggaran penyelenggaraan SPBE yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.

Dokumen ini mencakup perencanaan komprehensif pada aspek tata kelola SPBE, manajemen SPBE, layanan SPBE, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, audit SPBE, serta pengembangan sumber daya manusia TIK. Peta rencana ini disusun untuk memastikan integrasi proses bisnis pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik dan administrasi pemerintahan internal, optimalisasi pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, serta peningkatan keamanan dan keandalan sistem informasi pemerintahan.

Melalui pelaksanaan Peta Rencana SPBE Kabupaten Tapin Tahun 2022–2026, diharapkan terwujud layanan internal dan layanan publik yang optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta meningkatnya indeks SPBE dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi penyelenggaraan SPBE secara terarah dan terukur.