Kajian Persepsi Masyarakat terhadap Kinerja Pelayanan Publik di Kabupaten Tapin Tahun 2024

Dalam negara modern, pemerintah hadir untuk melayani dan membantu masyarakat sebagai warga negara. Dalam kerangka melayani dan membantu masyarakat, pemerintah sebagai institusi penyelenggara pernah menerapkan prinsif-prinsif negara birokratik sehingga menyebabkan ketidak-adilan karena lebih menekankan aspek taat-asas dalam bertindak. Karenanya, guna memenuhi prinsif seberapa-luas dan seberapa-baik pelayanan kepada masyarakat, lahir paradigma manajemen publik baru (new public management) yang memandang aktor penyelenggara pelayanan publik tidak hanya pemerintah, melainkan juga dunia usaha dan masyarakat madani. Mengikut cara berpikir di atas, dilakukan kajian guna mengetahui persepsi masyarakat Kabupaten Tapin terhadap kinerja pelayanan yang diberikan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat madani. Hasil kajian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah Kabupaten Tapin dari semua sektor. Namun, peningkatan pelayanan tersebut belum mampu memuaskan masyarakat. Perasaan kurang puas muncul karena masyarakat pernah merasakan pelayanan dari dunia usaha. Dalam hal ini, beberapa perusahaan tambang batubara memberikan pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan secara periodek kepada masyarakat sekitar tambang. Bahkan perusahaan tambang batubara BMB Blok-2 secara rutin memberikan beasiswa kepada siswa Sekolah Dasar yang berprestasi, yakni siswa yang juara I dan II setiap kelas SD Desa Pantai Cabe Kecamatan Salam Babaris. Selain itu, perusahaan ini juga berhasil memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pengembangan ternak kambing di Desa Pantai Cabe. Kesimpulannya, praktek pelayanan publik dari dunia usaha (melalui program CSR perusahaan) di Kabupaten Tapin dirasakan masyarakat lebih berkualitas. Karenanya, disarankan agar birokrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin mengikuti praktek layanan publik dari dunia usaha.


Pedoman Umum Penyusunan Inovasi Daerah Kabupaten Tapin

Inovasi adalah kunci perbaikan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi dan daya saing. dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tapin yang sejahtera, berkarakter serta berakhlak mulia perlu didorong budaya yang inovatif dan kreatif dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu upaya inovasi yang dilakuan oleh masyarakat, juga sangat penting untuk diapresiasi.Dalam upaya mempermudah penyusunan proposal Inovasi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Bappelitbang Kabupaten Tapin menyusun Panduan Penyusunan Proposal Inovasi Daerah. Buku pedoman ini dapat memberikan gambaran terkait dengan penyusunan Inovasi Daerah. Buku Panduan penyusunan proposal inovasi daerah ini disusun untuk membantu para pemangku kepentingan, perangkat daerah,ASN dan Masyarakat dalam menyiapkan bahan dan data yang diperlukan dalam pembuatan inovasi dan penyusunan proposal inovasi, sehingga ketika dilakukan pengukuran kematangan masing-masing inovasi melalui sistem informasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri inovasi kabupaten tapin sudah matang. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan buku panduan ini masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan, untuk itu masukan dan saran dari semua pihak sangat kami tunggu untuk perbaikan ke depannya. Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan buku panduan ini. Semoga bermanfaat dan dapat memenuhi kebutuhan semua pihak yang berkepentingan.


Pedoman Penulisan Ilmiah Bappelitbang Kabupaten Tapin

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk operasional penyusunan karya tulis ilmiah disusun untuk Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan hal tersebut, pedoman ini disusun dengan kaidah yang diselaraskan dengan perubahan dalam bidang tata tulis ilmiah di Kabupaten Tapin. Beberapa cirinya yang penting ialah (1) karya ilmiah lebih mengutamakan naskah yang cermat, ringkas, dan jelas; (2) jumlah rujukan yang tidak banyak, tetapi relevan dan bermutu tinggi; (3) cara pengutipan dan penyusunan daftar pustaka yang semakin hemat. Dampak akhirnya ialah karya tulis menjadi semakin ringkas tanpa mengorbankan mutu substansi. Akhirnya semoga pedoman ini dapat memberikan manfaat bagi terwujudnya hasil penelitian yang berkualitas sehingga Good Governance di Kabupaten Tapin dapat terwujud.


Pedoman Lomba Inovasi Daerah Tahun 2022

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tapin (Bappelitbang) pada Tahun 2022 kembali melaksanakan Lomba Inovasi Daerah yang kedua kalinya. Dalam rangka mendukung terwujudnya visi dan misi Bupati Tapin, lomba inovasi daerah dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan daya saing daerah di Kabupaten Tapin. Inovasi merupakan sesuatu yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas dan kinerja kita di mata publik. Diharapkan semua skpd mampu menciptakan berbagai program, kegiatan dan kebijakan yang memiliki inovasi dalam hal tata kelola pemerintah dan pelayanan publik di kabupaten tapin selaras dengan visi dan misi RPJMD kabupaten tapin.