REVIU DOKUMEN RENCANA KONTINGENSI BENCANA BANJIR KABUPATEN TAPIN TAHUN 2026-2029

Dokumen Reviu Rencana Kontingensi Bencana Banjir Kabupaten Tapin 2026 - 2029 Pemerintah Kabupaten Tapin | 1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Sungai merupakan awal membangun sebuah peraadaban bagi masyarakat terdahulu. Sungai memberikan kemudaham dalam pemenuhan kebutuhan manusia baik dari segi lahan maupun dari segi sumberdaya air tidak terkecuali Sungai Tapin. Banjir dapat terjadi karena hujan deras dengan waktu yang cukup lama, penyumbatan saluran air dan kurangnya resapan yang menyebabkan volume air meluap. Bukan hanya karena faktor alam akan tetapi karena ulah para manusia yang membuang sampah sembarangan sehingga menyebabkan tersumbatnya aliran sungai. Selain itu, pembangunan yang tidak teratur dan sistem drainase yang buruk juga dapat menjadi faktor penyebab banjir. Intensitas banjir seringkali diukur berdasarkan tinggi air atau luas area yang terendam. Alat seperti pluviometer digunakan untuk mengukur curah hujan yang bisa menjadi indikator potensialnya terjadinya banjir.

Dokumen Reviu Rencana Kontingensi

Bencana Banjir Kabupaten Tapin 2026 - 2029

Pemerintah Kabupaten Tapin | 1

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sungai merupakan awal membangun sebuah peraadaban bagi

masyarakat terdahulu. Sungai memberikan kemudaham dalam

pemenuhan kebutuhan manusia baik dari segi lahan maupun dari segi

sumberdaya air tidak terkecuali Sungai Tapin. Banjir dapat terjadi karena

hujan deras dengan waktu yang cukup lama, penyumbatan saluran air dan

kurangnya resapan yang menyebabkan volume air meluap. Bukan hanya

karena faktor alam akan tetapi karena ulah para manusia yang membuang

sampah sembarangan sehingga menyebabkan tersumbatnya aliran sungai.

Selain itu, pembangunan yang tidak teratur dan sistem drainase yang

buruk juga dapat menjadi faktor penyebab banjir. Intensitas banjir

seringkali diukur berdasarkan tinggi air atau luas area yang terendam. Alat

seperti pluviometer digunakan untuk mengukur curah hujan yang bisa

menjadi indikator potensialnya terjadinya banjir.

Dokumen rencana kontingensi ini dapat digunakan sebagai pedoman

bagi Pemerintah Kabupaten Tapin dan para pemangku kepentingan untuk

menyelenggarakan kegiatan tanggap darurat bencana. Pengerahan

berbagai sumberdaya dan peran dari masing - masing pihak ini diatur

dalam mekanisme koordinasi yang disepakati secara bersama - sama

melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan seluruh jajaran

pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan media.

Diharapkan melalui mekanisme ini, semua proses penanganan darurat

bencana dapat dilakukan dengan baik, sehingga penyelenggaraan kegiatan

tanggap darurat akan lebih terpadu dan terkoordinir. Hal ini, sesuai

dengan amanat dari Undang - undang Nomor 24 tahun 2007 tentang

Penanggulangan Bencana. Berdasar dari hal di atas, maka menjadi penting

untuk menyusun Rencana Kontingensi Bencana Banjir Kabupaten Tapin

untuk memastikan adanya pengaturan yang memadai dalam

mengantisipasi suatu krisis.