Bencana banjir bandang adalah salah satu ancaman serius yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. Bencana banjir bandang terjadi ketika debit air meningkat secara tiba- tiba akibat hujan deras di daerah hulu sungai dan mengalir deras sehingga menerjang wilayah di bawahnya . Peristiwa ini umumnya disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi dalam waktu singkat, jebolnya tanggul, atau meluapnya sungai akibat penumpukan air di hulu. Perencanaan dan penanganan bencana banjir bandang merupakan aspek krusial dalam upaya mitigasi risiko dan perlindungan masyarakat. Sungai merupakan awal terbentuknya sebuah peradaban bagi masyarakat terdahulu. Sungai memberikan kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan manusia, baik dari segi pemanfaatan lahan maupun sumber daya air, tidak terkecuali Sungai Tapin. Namun, dinamika alam dan aktivitas manusia menjadikan sungai sebagai wilayah yang sangat rentan terhadap bencana, salah satunya banjir bandang. Banjir bandang dapat terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi dalam waktu singkat, yang menyebabkan debit air meningkat secara tiba-tiba dari bagian hulu sungai. Aliran air yang membawa material seperti lumpur, batu, kayu, dan reruntuhan ini bergerak cepat dan menghancurkan apa saja yang dilewatinya. Penyumbatan aliran air di hulu, lereng yang gundul, dan kurangnya area resapan memperparah besarnya volume air yang kemudian meluap secara mendadak. Tidak hanya faktor alam, tetapi juga ulah manusia seperti penebangan hutan, pembuangan sampah sembarangan, serta pembangunan yang tidak teratur di daerah sempadan sungai meningkatkan potensi terjadinya banjir bandang. Terdapat Banjir Bandang akibat runtuhnya bendungan alam yang dibuat oleh Kementerian PU (2012) yaitu asumsi ketinggian genangan banjir bandang setinggi 5 meter. Banjir bandang biasanya terjadi pada daerah yang memiliki topografi curam atau gunung tinggi, banjir bandang juga dapat terjadi pada aliran sungai yang curam.
Bencana banjir bandang adalah salah satu ancaman serius yang
dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan.
Bencana banjir bandang terjadi ketika debit air meningkat secara tiba-
tiba akibat hujan deras di daerah hulu sungai dan mengalir deras
sehingga menerjang wilayah di bawahnya . Peristiwa ini umumnya
disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi dalam waktu singkat,
jebolnya tanggul, atau meluapnya sungai akibat penumpukan air di
hulu. Perencanaan dan penanganan bencana banjir bandang merupakan
aspek krusial dalam upaya mitigasi risiko dan perlindungan
masyarakat. Sungai merupakan awal terbentuknya sebuah peradaban bagi
masyarakat terdahulu. Sungai memberikan kemudahan dalam pemenuhan
kebutuhan manusia, baik dari segi pemanfaatan lahan maupun sumber
daya air, tidak terkecuali Sungai Tapin. Namun, dinamika alam dan
aktivitas manusia menjadikan sungai sebagai wilayah yang sangat rentan
terhadap bencana, salah satunya banjir bandang. Banjir bandang dapat
terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi dalam waktu singkat,
yang menyebabkan debit air meningkat secara tiba-tiba dari bagian hulu
sungai. Aliran air yang membawa material seperti lumpur, batu, kayu, dan
reruntuhan ini bergerak cepat dan menghancurkan apa saja yang
dilewatinya. Penyumbatan aliran air di hulu, lereng yang gundul, dan
kurangnya area resapan memperparah besarnya volume air yang
kemudian meluap secara mendadak. Tidak hanya faktor alam, tetapi juga
ulah manusia seperti penebangan hutan, pembuangan sampah
sembarangan, serta pembangunan yang tidak teratur di daerah sempadan
sungai meningkatkan potensi terjadinya banjir bandang. Terdapat Banjir
Bandang akibat runtuhnya bendungan alam yang dibuat oleh Kementerian
PU (2012) yaitu asumsi ketinggian genangan banjir bandang setinggi 5
meter. Banjir bandang biasanya terjadi pada daerah yang memiliki
topografi curam atau gunung tinggi, banjir bandang juga dapat terjadi pada
aliran sungai yang curam.