DOKUMEN RENCANA KONTINGENSI BENCANA BANJIR BANDANG KABUPATEN TAPIN TAHUN 2026-2029

Bencana banjir bandang adalah salah satu ancaman serius yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. Bencana banjir bandang terjadi ketika debit air meningkat secara tiba- tiba akibat hujan deras di daerah hulu sungai dan mengalir deras sehingga menerjang wilayah di bawahnya . Peristiwa ini umumnya disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi dalam waktu singkat, jebolnya tanggul, atau meluapnya sungai akibat penumpukan air di hulu. Perencanaan dan penanganan bencana banjir bandang merupakan aspek krusial dalam upaya mitigasi risiko dan perlindungan masyarakat. Sungai merupakan awal terbentuknya sebuah peradaban bagi masyarakat terdahulu. Sungai memberikan kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan manusia, baik dari segi pemanfaatan lahan maupun sumber daya air, tidak terkecuali Sungai Tapin. Namun, dinamika alam dan aktivitas manusia menjadikan sungai sebagai wilayah yang sangat rentan terhadap bencana, salah satunya banjir bandang. Banjir bandang dapat terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi dalam waktu singkat, yang menyebabkan debit air meningkat secara tiba-tiba dari bagian hulu sungai. Aliran air yang membawa material seperti lumpur, batu, kayu, dan reruntuhan ini bergerak cepat dan menghancurkan apa saja yang dilewatinya. Penyumbatan aliran air di hulu, lereng yang gundul, dan kurangnya area resapan memperparah besarnya volume air yang kemudian meluap secara mendadak. Tidak hanya faktor alam, tetapi juga ulah manusia seperti penebangan hutan, pembuangan sampah sembarangan, serta pembangunan yang tidak teratur di daerah sempadan sungai meningkatkan potensi terjadinya banjir bandang. Terdapat Banjir Bandang akibat runtuhnya bendungan alam yang dibuat oleh Kementerian PU (2012) yaitu asumsi ketinggian genangan banjir bandang setinggi 5 meter. Banjir bandang biasanya terjadi pada daerah yang memiliki topografi curam atau gunung tinggi, banjir bandang juga dapat terjadi pada aliran sungai yang curam.

Bencana banjir bandang adalah salah satu ancaman serius yang

dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan.

Bencana banjir bandang terjadi ketika debit air meningkat secara tiba-

tiba akibat hujan deras di daerah hulu sungai dan mengalir deras

sehingga menerjang wilayah di bawahnya . Peristiwa ini umumnya

disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi dalam waktu singkat,

jebolnya tanggul, atau meluapnya sungai akibat penumpukan air di

hulu. Perencanaan dan penanganan bencana banjir bandang merupakan

aspek krusial dalam upaya mitigasi risiko dan perlindungan

masyarakat. Sungai merupakan awal terbentuknya sebuah peradaban bagi

masyarakat terdahulu. Sungai memberikan kemudahan dalam pemenuhan

kebutuhan manusia, baik dari segi pemanfaatan lahan maupun sumber

daya air, tidak terkecuali Sungai Tapin. Namun, dinamika alam dan

aktivitas manusia menjadikan sungai sebagai wilayah yang sangat rentan

terhadap bencana, salah satunya banjir bandang. Banjir bandang dapat

terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi dalam waktu singkat,

yang menyebabkan debit air meningkat secara tiba-tiba dari bagian hulu

sungai. Aliran air yang membawa material seperti lumpur, batu, kayu, dan

reruntuhan ini bergerak cepat dan menghancurkan apa saja yang

dilewatinya. Penyumbatan aliran air di hulu, lereng yang gundul, dan

kurangnya area resapan memperparah besarnya volume air yang

kemudian meluap secara mendadak. Tidak hanya faktor alam, tetapi juga

ulah manusia seperti penebangan hutan, pembuangan sampah

sembarangan, serta pembangunan yang tidak teratur di daerah sempadan

sungai meningkatkan potensi terjadinya banjir bandang. Terdapat Banjir

Bandang akibat runtuhnya bendungan alam yang dibuat oleh Kementerian

PU (2012) yaitu asumsi ketinggian genangan banjir bandang setinggi 5

meter. Banjir bandang biasanya terjadi pada daerah yang memiliki

topografi curam atau gunung tinggi, banjir bandang juga dapat terjadi pada

aliran sungai yang curam.