Bencana angin puting beliung (cuaca ekstrim) adalah salah satu ancaman serius yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. Bencana angin puting beliung (cuaca ekstrim), terjadi ketika terbentuknya siklon di wilayah bertekanan udara rendah dikelilingi oleh wilayah bertekanan udara tinggi. Perencanaan dan penanganan bencana angin puting beliung (cuaca ekstrim) merupakan aspek krusial dalam upaya mitigasi risiko dan perlindungan masyarakat. Proses perencanaan kontingensi bencana angin puting beliung (cuaca ekstrim) di Kabupaten Tapin ini telah melibatkan serangkaian kegiatan, seperti: pertemuan koordinasi, asistensi, audiensi, pengkajian data, review, diskusi publik, konsultasi publik, dan legalisasi. Dokumen rencana kontingensi bencana angin puting beliung (cuaca ekstrim) ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Puting Beliung (Cuaca Ekstrim) Kabupaten Tapin 2026 - 2029 Pemerintah Kabupaten Tapin |iv Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan di Kabupaten Tapin dalam menyelenggarakan kegiatan tanggap darurat bencana angin puting beliung (cuaca ekstrim). Selain itu, dokumen ini mencakup kebijakan, strategi, dan langkah - langkah operasional dalam menghadapi situasi darurat akibat bencana angin puting beliung (cuaca ekstrim) di Kabupaten Tapin.
Cuaca ekstrim merupakan fenomena cuaca yang dapat menimbulkan
bencana, korban jiwa, dan menghancurkan tatanan kehidupan sosial.
Contoh cuaca ekstrim antara lain hujan lebat, hujan es, angin Kencang, dan
badai taifun. Pada kajian ini analisis bahaya cuaca ekstrim lebih
dititikberatkan kepada Angin Kencang / Puting Beliung. Menurut BNPB,
Angin Kencang merupakan angin yang datang secara tiba-tiba, mempunyai
pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50
km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu
singkat (3-5 menit). Terjadinya Angin Kencang diawali dengan
terbentuknya siklon yang dapat terjadi ketika wilayah bertekanan udara
rendah dikelilingi oleh wilayah bertekanan udara tinggi.
Pada umumnya kasus angin kencang di Indonesia ditandai dengan
terbentuknya awan kumulonimbus yang menjulang ke atas. Selanjutnya
terjadi hujan lebat dengan hembusan angin kuat dalam waktu relatif
singkat. Kejadian tersebut dapat memicu terjadinya Angin Kencang.
Kejadian cuaca ekstrim (angin puting beliung) secara sederhana karena
adanya bentrokan pertemuan udara panas dan dingin yang kemudian
membentuk awan Cumulonimbus. Kemudian kala awan terkena radiasi
matahari, awan tersebut berubah vertikal. Di dalam awan vertikal tersebut
terjadi pergolakan arus udara naik dan turun dengan kecepatan yang cukup
tinggi. Arus udara yang turun dengan kecepatan tinggi menghembus ke
permukaan bumi secara tiba-tiba dan berjalan secara acak.
Berdasarkan parameter bahaya angin puting beliung (cuaca ekstrim)
tersebut, maka diperoleh potensi bahaya angin puting beliung (cuaca
ekstrim) kelas tinggi di Kabupaten Tapin yaitu Candi Laras Utara, Candi
Laras Selatan, Tapin Selatan. Sedangkan diperoleh potensi bahaya angin
puting beliung (cuaca ekstrim) kelas sedang di Kabupaten Tapin yaitu
Candi Laras Utara, Tapin Tengah, Binuang. Pengalaman dari keadaan -
keadaan darurat sebelumnya tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa
tanggapan yang efektif terhadap kebutuhan kemanusiaan di awal krisis
tergantung pada tingkat kesiapan dan perencanaan lembaga - lembaga di
lapangan, serta kemampuan dan ketersediaan sumber daya yang ada pada
mereka. Salah satu upaya untuk membangun kesiapsiagaan menghadapi
potensi bencana adalah melalui perencanaan kontingensi. Rencana
kontingensi dilakukan pada situasi terdapat potensi bencana, skenario dan
tujuan disepakati bersama, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan, dan
sistem tanggapan serta pengerahan potensi sumber daya disetujui bersama,
untuk mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik situasi darurat.