DOKUMEN RENCANA KONTINGENSI BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN KABUPATEN TAPIN TAHUN 2026-2029

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan salah satu ancaman serius yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. Kebakaran ini terjadi akibat pembakaran hutan atau lahan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, yang kemudian menyebar luas karena kondisi cuaca kering, angin kencang, serta rendahnya kelembaban udara. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat akibat paparan asap, serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, perencanaan dan penanganan bencana Karhutla menjadi aspek krusial dalam upaya mitigasi risiko, perlindungan masyarakat, dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Tapin. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapin sangat diperlukan untuk menjadikan perencanaan kontingensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini sebagai instrumen yang efektif dalam menjaga keselamatan masyarakat dan mengurangi dampak negatif bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di masa depan. Sejalan dengan Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007, perencanaan ini diarahkan untuk mencapai upaya penanggulangan bencana yang lebih terpadu, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dapat terjadi akibat kombinasi

berbagai faktor, baik alami maupun akibat aktivitas manusia. Kondisi cuaca

yang panas dan kering dalam waktu lama, angin kencang, serta rendahnya

kelembapan udara menjadi faktor alami yang mempercepat penyebaran api di

area hutan dan lahan. Di sisi lain, pembukaan lahan dengan cara pembakaran,

kelalaian manusia, dan pengelolaan lingkungan yang tidak berkelanjutan juga

menjadi penyebab utama terjadinya Karhutla. Intensitas Karhutla biasanya

diukur berdasarkan luas area yang terbakar dan tingkat kepadatan asap yang

dihasilkan. Untuk memantau potensi Karhutla, digunakan berbagai alat seperti

sensor suhu permukaan, indeks kekeringan, dan citra satelit yang membantu

mendeteksi titik panas (hotspot) serta memperkirakan tingkat risiko kebakaran

di suatu wilayah. hasil survei lapangan, ditemukan fakta bawa bencana

Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Tapin berdampak pada aktivitas

mata pencaharian masyarakat. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan

dengan salah satu warga Desa Hiyung, Karhutla kerap menghanguskan kebun

cabai masyarakat. Hal tersebut menyebabkan masyarakat kehilangan mata

pencaharian, sebab mata pencaharian masyarakat sebagian besar merupakan

petani cabai. Kendala masyarakat ada pada ketersediaan air, sebab Karhutla

sering terjadi ketika musim kemarau, sehingga persediaan air menipis.