Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk operasional penyusunan karya tulis ilmiah disusun untuk Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan hal tersebut, pedoman ini disusun dengan kaidah yang diselaraskan dengan perubahan dalam bidang tata tulis ilmiah di Kabupaten Tapin. Beberapa cirinya yang penting ialah (1) karya ilmiah lebih mengutamakan naskah yang cermat, ringkas, dan jelas; (2) jumlah rujukan yang tidak banyak, tetapi relevan dan bermutu tinggi; (3) cara pengutipan dan penyusunan daftar pustaka yang semakin hemat. Dampak akhirnya ialah karya tulis menjadi semakin ringkas tanpa mengorbankan mutu substansi. Akhirnya semoga pedoman ini dapat memberikan manfaat bagi terwujudnya hasil penelitian yang berkualitas sehingga Good Governance di Kabupaten Tapin dapat terwujud.
Panduan penulisan hasil
kajian atau penelitian secara sederhana untuk kegiatan penelitian bidang
Penelitian dan Pengembangan. Dalam rangka mendukung terwujudnya Implementasi
Kebijakan dan Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
berbasis penelitian Ilmiah dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan/isu-isu
strategis dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Bidang Litbang memiliki
fungsi dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berbasis kinerja/outcome.
Dengan slogan contribute for Tapin Research Development and Innovation Bidang
Litbang melaksanakan tugas dalam Penelitian ilmiah dan Inovasi yag diperlukan
untuk mencari solusi terhadap permasalahan/isu-isu strategis yang dihadapi oleh
pemerintah daerah Kabupaten Tapin.