Analisa kondisi ideal dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kondisi yang dapat dicapai dari penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Analisa kondisi ideal ini disusun berdasarkan peraturan yang berlaku, trend teknologi informasi saat ini dan yang akan datang. Sesuai dengan Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam paragraf Tujuan Pengembangan SPBE yang diarahkan untuk mencapai tiga tujuan utama, yaitu: 1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan 3. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. Dalam kerangka ini fungsi teknologi informasi tidak sekedar sebagai penunjang manajemen pemerintahan yang ada, tetapi justru merupakan driver of change atau agen yang memicu terjadinya perubahan-perubahan mendasar sehubungan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Pencapaian semua tujuan tersebut merupakan perwujudan dari kondisi ideal di mana pemerintah dengan dukungan teknologi informasi mampu memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas pada masyarakat, dunia usaha maupun layanan antar lembaga pemerintahan.
Analisa kondisi ideal dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kondisi yang dapat dicapai dari
penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Analisa kondisi
ideal ini disusun berdasarkan peraturan yang berlaku, trend teknologi informasi saat ini dan yang
akan datang. Sesuai dengan Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
dalam paragraf Tujuan Pengembangan SPBE yang diarahkan untuk mencapai tiga tujuan utama,
yaitu:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel.
2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan
3. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Dalam kerangka ini fungsi teknologi informasi tidak sekedar sebagai penunjang manajemen
pemerintahan yang ada, tetapi justru merupakan driver of change atau agen yang memicu
terjadinya perubahan-perubahan mendasar sehubungan dengan proses penyelenggaraan
pemerintahan. Pencapaian semua tujuan tersebut merupakan perwujudan dari kondisi ideal di
mana pemerintah dengan dukungan teknologi informasi mampu memberikan pelayanan yang
responsif dan berkualitas pada masyarakat, dunia usaha maupun layanan antar lembaga
pemerintahan.