RENCANA INDUK DAN PETA JALAN Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJ-PID) Kabupaten Tapin Tahun 2025-2029

Kabupaten Tapin, yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan, Memiliki kekayaan sumber daya alam yang mendukung berbagai sektor ekonomi seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan jasa. Daerah ini juga memiliki potensi besar untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Dengan kekayaan alam, sumber daya manusia yang potensial, serta dukungan pemerintah, Tapin memiliki peluang besar untuk menjadi pusat inovasi dan pengembangan IPTEK di tingkat lokal. Kemajuan IPTEK sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, karena dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi di berbagai sektor. Inovasi dan teknologi mampu mendorong peningkatan produksi dan daya saing, serta berkontribusi pada kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Selain itu, kemajuan IPTEK dapat memperkuat daya saing daerah di tengah era globalisasi yang menuntut penguasaan teknologi mutakhir. Fokus pada IPTEK akan membawa Tapin menjadi lebih kompetitif di tingkat nasional maupun internasional. Perkembangan IPTEK juga akan memicu lahirnya berbagai inovasi pembangunan yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Inovasi menciptakan efisiensi, meminimalisir pemborosan sumber daya, dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang adaptif serta kreatif dalam menghadapi tantangan global. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu langkah strategis dan terintegrasi. Salah satunya adalah menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pengembangan IPTEK (RIPJP IPTEK) Kabupaten Tapin. Dokumen ini akan memuat identifikasi sumber daya, penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Dukungan terhadap inovasi juga akan diberikan melalui insentif dan kompetisi. Dengan perencanaan yang matang, Kabupaten Tapin diharapkan dapat mengoptimalkan potensi IPTEK-nya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi secara signifikan terhadap kemajuan bangsa.


Kajian Kecukupan Ruang Terbuka Hijau Berbasis Serapan Emisi Karbon Dioksida di Kabupaten Tapin

Perhitungan emisi karbon dioksida yang dilakukan menggunakan Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Tahun 2020 memperlihatkan bahwa emisi karbon dioksida di Kabupaten Tapin mencapai 824,15 Gg CO2-eq yang berasal dari sektor, yaitu energi, pertanian dan limbah. Analisis kecukupan RTH terhadap emisi karbon dioksida dapat dilakukan dengan membandingkan antara besar daya serap karbon dioksida dan emisi karbon dioksida.