Pedoman Penulisan Ilmiah Bappelitbang Kabupaten Tapin

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk operasional penyusunan karya tulis ilmiah disusun untuk Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan hal tersebut, pedoman ini disusun dengan kaidah yang diselaraskan dengan perubahan dalam bidang tata tulis ilmiah di Kabupaten Tapin. Beberapa cirinya yang penting ialah (1) karya ilmiah lebih mengutamakan naskah yang cermat, ringkas, dan jelas; (2) jumlah rujukan yang tidak banyak, tetapi relevan dan bermutu tinggi; (3) cara pengutipan dan penyusunan daftar pustaka yang semakin hemat. Dampak akhirnya ialah karya tulis menjadi semakin ringkas tanpa mengorbankan mutu substansi. Akhirnya semoga pedoman ini dapat memberikan manfaat bagi terwujudnya hasil penelitian yang berkualitas sehingga Good Governance di Kabupaten Tapin dapat terwujud.


Pedoman Lomba Inovasi Daerah Tahun 2022

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tapin (Bappelitbang) pada Tahun 2022 kembali melaksanakan Lomba Inovasi Daerah yang kedua kalinya. Dalam rangka mendukung terwujudnya visi dan misi Bupati Tapin, lomba inovasi daerah dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan daya saing daerah di Kabupaten Tapin. Inovasi merupakan sesuatu yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas dan kinerja kita di mata publik. Diharapkan semua skpd mampu menciptakan berbagai program, kegiatan dan kebijakan yang memiliki inovasi dalam hal tata kelola pemerintah dan pelayanan publik di kabupaten tapin selaras dengan visi dan misi RPJMD kabupaten tapin.


Kajian Faktor Pemicu Pernikahan Dini dan Kebijakan Penanggulangannya di Kabupaten Tapin

Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi daerah yang rentan dan banyak terjadi Pernikahan Anak di Kabupaten Tapin ,mengidentifikasi faktor pemicu Pernikahan Anak yang terjadi di Kabupaten Tapin, dan menyusun kebijakan yang tepat untuk menanggulangi permasalahan Pernikahan Anak di Kabupaten Tapin.


Kajian Kecukupan Ruang Terbuka Hijau Berbasis Serapan Emisi Karbon Dioksida di Kabupaten Tapin

Perhitungan emisi karbon dioksida yang dilakukan menggunakan Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Tahun 2020 memperlihatkan bahwa emisi karbon dioksida di Kabupaten Tapin mencapai 824,15 Gg CO2-eq yang berasal dari sektor, yaitu energi, pertanian dan limbah. Analisis kecukupan RTH terhadap emisi karbon dioksida dapat dilakukan dengan membandingkan antara besar daya serap karbon dioksida dan emisi karbon dioksida.