KAJIAN TEKNIS RANCANGAN PERATURAN BUPATI KABUPATEN TAPIN TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan telah disusunnya rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, bupati berwenang memberikan Perizinan Berusaha di Daerah meliputi sektor usaha kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, energi dan sumber daya mineral, Perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, obat, dan makanan, pendidikan dan kebudayaan dan pariwisata. Dalam melaksanakan kewenangannya tersebut Bupati mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegasian kewenangan oleh Bupati kepada Kepala BPMPTS tersebut meliputi1 : a. penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yang dilimpahkan kepada Bupati berdasarkan asas tugas pembantuan;


BUKU 3 PETA RENCANA SPBE PEMERINTAH KABUPATEN TAPIN

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu. Buku 3 Peta Rencana SPBE Kabupaten Tapin Tahun 2022–2026 disusun sebagai dokumen perencanaan yang memuat portofolio inisiatif, roadmap, serta estimasi anggaran penyelenggaraan SPBE yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Dokumen ini mencakup perencanaan komprehensif pada aspek tata kelola SPBE, manajemen SPBE, layanan SPBE, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, audit SPBE, serta pengembangan sumber daya manusia TIK. Peta rencana ini disusun untuk memastikan integrasi proses bisnis pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik dan administrasi pemerintahan internal, optimalisasi pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, serta peningkatan keamanan dan keandalan sistem informasi pemerintahan. Melalui pelaksanaan Peta Rencana SPBE Kabupaten Tapin Tahun 2022–2026, diharapkan terwujud layanan internal dan layanan publik yang optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta meningkatnya indeks SPBE dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi penyelenggaraan SPBE secara terarah dan terukur.


Pengembangan Potensi Komoditas Kopi Kecamatan Piani Kabupaten Tapin Tahun 2025

Kajian ini membahas kondisi eksisting budidaya kopi di Kecamatan Piani dengan meninjau potensi lahan, karakteristik petani, sistem produksi, serta tantangan yang dihadapi dalam pengembangan komoditas kopi. Hasil kajian memberikan gambaran peluang pengembangan kopi sebagai komoditas unggulan daerah dan menjadi dasar rekomendasi kebijakan serta program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal Kabupaten Tapin.


Kajian Rata-Rata Lama Tinggal Wisatawan Di Kabupaten Tapin Tahun 2025

Kajian ini bertujuan menganalisis rata-rata lama tinggal wisatawan di Kabupaten Tapin serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Metode yang digunakan adalah survei deskriptif terhadap wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata, meliputi wisata religi, alam, budaya, dan buatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas wisatawan memiliki lama tinggal singkat, kurang dari dua hari, yang dipengaruhi oleh keterbatasan fasilitas pendukung, paket wisata, dan aktivitas wisata. Temuan ini menjadi dasar penyusunan strategi pengembangan pariwisata untuk meningkatkan lama tinggal dan dampak ekonomi bagi daerah.