Analisa kondisi ideal dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kondisi yang dapat dicapai dari penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Analisa kondisi ideal ini disusun berdasarkan peraturan yang berlaku, trend teknologi informasi saat ini dan yang akan datang. Sesuai dengan Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam paragraf Tujuan Pengembangan SPBE yang diarahkan untuk mencapai tiga tujuan utama, yaitu: 1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan 3. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. Dalam kerangka ini fungsi teknologi informasi tidak sekedar sebagai penunjang manajemen pemerintahan yang ada, tetapi justru merupakan driver of change atau agen yang memicu terjadinya perubahan-perubahan mendasar sehubungan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Pencapaian semua tujuan tersebut merupakan perwujudan dari kondisi ideal di mana pemerintah dengan dukungan teknologi informasi mampu memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas pada masyarakat, dunia usaha maupun layanan antar lembaga pemerintahan
Pandemi Covid-19 telah menunjukkan keberadaan dan fungsi infrastruktur digital yang sangat esensial dan strategis. Menyadari hal itu, pemerintah mengalokasikan belanja untuk kebutuhan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebesar 30,5 triliun rupiah pada APBN Tahun Anggaran (TA) 2021. Jumlah tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberian pelayanan (service delivery). Pemerintah mencoba mengoptimalisasi belanja tersebut agar dapat mencapai target Pembangunan Nasional dengan better spending yaitu penghematan belanja infrastruktur TIK dan Aplikasi Umum yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Penyusunan Buku IV Quickwins Smart City ini berisikan informasi dan profil program-program unggulan pembangunan Smart City daerah dalam jangka pendek/cepat dilaksanakan, membawa dampak perbaikan yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat serta dalam hal kebutuhan sumber daya tidak memerlukan alokasi yang terlalu besar. Quickwins dapat juga dipandang sebagai program unggulan Pemerintah Daerah untuk mempercepat peningkatan layanan serta kualitas hidup masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Tapin yang TAMPAN (TApin Maju, Profesional, Adaptif dan iNovatif).
Executive Summary Masterplan Smart City Kabupaten Tapin Tahun 2022-2032 ini merupakan ringkasan dokumen yang menjabarkan kondisi, visi, Stategi dan peta jalan rencana program prioritas yang akan dicapai dalam rangka pengembangan Smart City yang akan dijalankan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2018-2023. Untuk menjaga kesinambungan pengembangan Smart City, maka dokumen ini akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan kinerja (program dan kegiatan) secara bertahap dengan jangka waktu 5 tahun dan 10 tahun sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Tapin. Implementasi gagasan kota cerdas akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala agar lebih terarah dan berkelanjutan.