Executive Summary Masterplan Smart City Kabupaten Tapin Tahun 2022-2032 ini merupakan ringkasan dokumen yang menjabarkan kondisi, visi, Stategi dan peta jalan rencana program prioritas yang akan dicapai dalam rangka pengembangan Smart City yang akan dijalankan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2018-2023. Untuk menjaga kesinambungan pengembangan Smart City, maka dokumen ini akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan kinerja (program dan kegiatan) secara bertahap dengan jangka waktu 5 tahun dan 10 tahun sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Tapin. Implementasi gagasan kota cerdas akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Analisis Strategis Masa Depan, dilihat dengan Pertumbuhan PDRB, Perkembangan Inflasi Daerah, PDRB per kapita, Indeks Pembangunan Manusia, Analisis Tren dan Perubahan atau Perkembangan Kota, Analisis Perilaku, Harapan Masyarakat dan Stakeholder Daerah, Analisis Daya Saing Daerah dan Analisis Kelembagaan dan Pemerintah Daerah
Kebutuhan akan pangan dan air merupakan kebutuhan utama bagi manusia dan lingkungan hidup sehingga perlu diteliti. Informasi tentang penyediaan jasa ekosistem penyediaan pangan dan air di Kabupaten Tapin belum tersedia secara secara komprehensif, oleh karena diperlukan suatu kajian untuk menganalisis tingkat atau level ketersediaan jasa ekosistem pangan dan air di kabupaten ini. Pendekatan untuk menghitung data jasa ekosistem penyedia pangan dan air dilakukan menggunakan data peranan ekoregion dan tutupan lahan di Kabupaten Tapin yang dianalisis secara spasial. Dengan demikian tujuan kajian ini adalah: (1) mengidentifikasi penggunaan/tutupan lahan dan bentuk morfologi lahan (ekoregion) di Kabupaten Tapin, dan (2) menganalisis dan memetakan daya dukung lingkungan berdasarkan penyediaan jasa ekosistem penyediaan pangan dan penyediaan air di wilayah Kabupaten Tapin.
Mengidentifikasi varian model agribisnis komoditas padi yang spesifik lokasi dilaksanakan masyarakat sebagai sumber pendapatannya, menentukan model agribisnis komoditas padi yang paling menguntungkan dan merumuskan model pemberdayaan masyarakat yang efektif dan efisien untuk mengembangkan (scaling out) agribisnis komoditas padi yang menguntungkan tersebut dalam skala yang lebih besar.