Inovasi adalah kunci perbaikan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi dan daya saing. dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tapin yang sejahtera, berkarakter serta berakhlak mulia perlu didorong budaya yang inovatif dan kreatif dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu upaya inovasi yang dilakuan oleh masyarakat, juga sangat penting untuk diapresiasi.Dalam upaya mempermudah penyusunan proposal Inovasi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Bappelitbang Kabupaten Tapin menyusun Panduan Penyusunan Proposal Inovasi Daerah. Buku pedoman ini dapat memberikan gambaran terkait dengan penyusunan Inovasi Daerah. Buku Panduan penyusunan proposal inovasi daerah ini disusun untuk membantu para pemangku kepentingan, perangkat daerah,ASN dan Masyarakat dalam menyiapkan bahan dan data yang diperlukan dalam pembuatan inovasi dan penyusunan proposal inovasi, sehingga ketika dilakukan pengukuran kematangan masing-masing inovasi melalui sistem informasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri inovasi kabupaten tapin sudah matang. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan buku panduan ini masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan, untuk itu masukan dan saran dari semua pihak sangat kami tunggu untuk perbaikan ke depannya. Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan buku panduan ini. Semoga bermanfaat dan dapat memenuhi kebutuhan semua pihak yang berkepentingan.
Sebagaimana visi jangka menengah daerah yang diusung oleh kepala daerah terpilih yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin adalah “Bersama Mewujudkan Tapin Maju, Sejahtera dan Agamis. Dimana diantara misinya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas berbasis agrobisnis dan pariwisata yang dimulai dari desa; dan memantapkan pengelolaan infrastruktur dan lingkungan secara berkelanjutan; terlihat jelas arah pembangunan Kabupaten Tapin adalah berfokus pada sektor pertanian dan pariwisata.
Perekonomian daerah meningkat dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi, sedangkan kesejahteraan masyarakat meningkat dengan berkembangnya kesempatan berusaha dan terbukanya lapangaan pekerjaan. Untuk itu maka diperlukan penelitian untuk mengkaji peta kesempatan kerja para tenaga kerjanya dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah di Kabupaten Tapin.
Master plan ini adalah untuk menyusun perencanaan dan pengembangan Smart City Kabupaten Tapin melalui pendekatan 6 (enam) dimensi yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment secara sistematis, efektif, efisien, logis, kondisional, partisipatif dan realistis sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Tapin dalam jangka pendek, menengah dan panjang, sehingga dapat mewujudkan kota yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pemerintah Kabupaten Tapin yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya